Agen Pengendalian Sosial
Terdapat beberapa agen pengendalian sosial yang akan menegakkan
aturan dalam masyarakat. Dalam setiap agen terdapat petugas yang diberi
kewenangan untuk mengawasi dan mengendalikan orang atau kelompok
yang menyimpang dari aturan, serta menyadarkannya agar bertindak sesuai
dengan norma sosial.
1. Polisi
Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
Peranan polisi memang sangat penting dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisinya lemah, maka akan sangat sulit menciptakan suatu keadaan masyarakat yang tertib, karena pelanggaran hukum mungkin terjadi di mana-mana. Dengan adanya polisi, warga masyarakat menjadi takut melakukan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa agar masyarakat mau mematuhi hukum.
2. Pengadilan
Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama,Pengadilan Militer,Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Hakim-hakim di pengadilan akan memutuskan apakah seorang tersangka pelanggar hukum bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, maka akan menerima sanksi hukuman.
Hukuman tersebut bervariasi berdasarkan atas beratringannya pelanggaran hukum yang dilakukan. Misalnya: hukuman administratif, hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, dan lain-lain.
Dengan adanya hukuman dari pengadilan, maka setiap anggota masyarakat dipaksa untuk kembali mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
3. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan agar para siswa bisa menjadi individu beradab. Upaya tersebut ditempuh dengan memberikan contoh, memberi nasihat, memberi teguran, bahkan menghukum para siswa yang melanggar norma.
4. Keluarga
Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anakanak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anakanak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
5. Pengadilan Adat
Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma hukum sehingga merugikan rakyat dan negara adalahsalahsatucontohpengendalian sosial.
1. Polisi
Polisi merupakan aparat negara yang mempunyai tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tersebut, polisi mengendalikan atau mengawasi perilaku masyarakat agar tidak menyimpang atau melanggar norma-norma hukum yang berlaku. Polisi mempunyai wewenang untuk menangkap dan menahan seseorang yang melanggar hukum.
Peranan polisi memang sangat penting dalam suatu masyarakat. Jika tidak ada polisi atau polisinya lemah, maka akan sangat sulit menciptakan suatu keadaan masyarakat yang tertib, karena pelanggaran hukum mungkin terjadi di mana-mana. Dengan adanya polisi, warga masyarakat menjadi takut melakukan pelanggaran hukum. Polisi pun mempunyai kekuasaan yang memaksa agar masyarakat mau mematuhi hukum.
2. Pengadilan
Pengadilan yaitu lembaga milik negara yang mempunyai wewenang untuk mengadili perkara dan menjatuhkan hukuman kepada warga masyarakat yang melanggar hukum. Lembaga pengadilan yang ada di Indonesia, meliputi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama,Pengadilan Militer,Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Hakim-hakim di pengadilan akan memutuskan apakah seorang tersangka pelanggar hukum bersalah atau tidak. Jika seseorang dinyatakan bersalah, maka akan menerima sanksi hukuman.
Hukuman tersebut bervariasi berdasarkan atas beratringannya pelanggaran hukum yang dilakukan. Misalnya: hukuman administratif, hukuman penjara, hukuman mati, hukuman denda, dan lain-lain.
Dengan adanya hukuman dari pengadilan, maka setiap anggota masyarakat dipaksa untuk kembali mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
3. Sekolah
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal. Guru berkewajiban mendidik dan mengajar para siswa. Mendidik lebih intensif daripada mengajar. Ketika mendidik para siswa, guru akan menanamkan nilai dan norma sosial yang akan membangun kepribadian para siswa. Hal ini mesti dilakukan agar para siswa bisa menjadi individu beradab. Upaya tersebut ditempuh dengan memberikan contoh, memberi nasihat, memberi teguran, bahkan menghukum para siswa yang melanggar norma.
4. Keluarga
Keluarga dapat berperan sebagai pranata pengendalian sosial bagi anakanak. Peranan keluarga dalam pengendalian sosial sangat besar, sebab lingkungan keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi anakanak untuk belajar hidup sosial, termasuk mengenal nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
5. Pengadilan Adat
Pengadilan adat merupakan suatu lembaga yang terdapat pada masyarakat yang masih kuat memegang adat-istiadat. Lembaga adat bertugas untuk mengawasi atau mengendalikan warga yang melanggar norma adat. Hukuman bagi para pelanggar norma adat dapat berupa denda atau diusir dari lingkungan masyarakat adat yang bersangkutan.
6. Tokoh Masyarakat
Tokoh masyarakat adalah para pemimpin masyarakat, baik formal maupun informal. Mereka ditokohkan karena memiliki pengaruh atau wibawa atau kharisma di hadapan masyarakatnya. Para tokoh masyarakat dapat melakukan peranan pengendalian sosial terhadap warga masyarakatnya. Misalnya dengan cara mendidik, menasihati, membimbing, membina, menegur, dan sebagainya, agar warga masyarakatnya mematuhi nilai-nilai dan norma yang berlaku.
7. Media Massa
Media massa efektif juga untuk mengendalikan kehidupan sosial masyarakat. Apalagi media massa memiliki cakupan luas, sehingga dapat mengontrol perilaku para pemimpin dan warga masyarakat. Media massa dapat pula membentuk opini publik sehingga memengaruhi sikap dan pendapat warga masyarakat tentang sesuatu hal.
8. Mahasiswa
Mahasiswa sering disebut sebagai pelaku pengendalian sosial. Demonstrasi mahasiswa untuk menuntut para pemimpin dan pejabat pemerintah yang melanggar norma-norma hukum sehingga merugikan rakyat dan negara adalahsalahsatucontohpengendalian sosial.
0 Komentar untuk "Agen Pengendalian Sosial"
Post a Comment
Silahkan ditanyakan jika ada yang bingung