Kebudayaan sebagai Realitas Sosial Budaya


Walaupun individu sudah membentuk aneka kesatuan, tetapi tidak serta-merta kebutuhan hidup manusia terpenuhi. Individu kini dihadapkan pada tantangan alam. Jawaban manusia terhadap tantangan alam akan melahirkan kebudayaan. Hal ini sesuai dengan pendapat Arnold Toynbee seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) yang mengatakan bahwa di mana ada tantangan, di situ muncul usaha untuk memecahkannya, dan ini menciptakan kebudayaan. Jadi, kebudayaan merupakan segala perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan yang dihadapi dalam usaha menyesuaikan diri secara aktif dengan lingkungannya.

Dari pernyataan di atas, kalian dapat melihat bahwa kebudayaan memegang arti penting dalam kehidupan manusia. Sedemikian besar pengaruhnya bagi kelangsungan hidup manusia sehingga menjadi perhatian pelbagai disiplin ilmu pengetahuan. Lantas, bagaimana hasil kajian para ilmuwan tentang kebudayaan itu?

1. Pengertian Kebudayaan

Istilah kebudayaan merupakan terjemahan dari istilah culture dalam bahasa Inggris. Kata culture berasal dari bahasa latin colore yang berarti mengolah, mengerjakan, menunjuk pada pengolahan tanah, perawatan, dan pengembangan tanaman dan ternak. Upaya untuk mengolah dan mengembangkan tanaman dan tanah inilah yang selanjutnya dipahami sebagai culture.

Sementara itu, kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta, buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi. Kata buddhi berarti budi dan akal. Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kebudayaan sebagai hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat.

E.B. Tylor seperti dikutip oleh Soerjono Soekanto (1989) mendefinisikan kebudayaan sebagai segala hal yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, kebiasaan, serta kemampuan-kemampuan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.

Menurut Koentjaraningrat (1985) kebudayaan adalah keseluruhan ide-ide, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Definisi lebih singkat terdapat pada pendapat Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi (1964). Menurut mereka kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Bila disimak lebih saksama, definisi Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi lebih menekankan pada aspek hasil material dari kebudayaan. Sementara, Koentjaraningrat menekankan dua aspek kebudayaan yaitu abstrak (nonmaterial) dan konkret (material).

Pada definisi Koentjaraningrat, tampak bahwa kebudayaan merupakan suatu proses hubungan manusia dengan alam dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah. Dalam proses tersebut manusia berusaha mengatasi permasalahan dan tantangan yang ada di hadapannya.

2. Unsur Unsur Kebudayaan

Meski perkembangan ilmu pengetahuan mutakhir menyebutkan bahwa kebudayaan bukanlah suatu kesatuan utuh, namun para antropolog meyakini adanya unsur-unsur kebudayaan universal. Unsurunsur ini terdapat hampir di setiap kebudayaan yang ada saat ini.

C. Kluckhohn seperti dikutip oleh Koentjaraningrat (1985) menyebutnya dengan istilah cultural universals. Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, yaitu:
  • Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transportasi, dan sebagainya).
  • Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya).
  • Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan).
  • Bahasa (lisan maupun tertulis).
  • Kesenian.
  • Sistem pengetahuan.
  • Religi (sistem kepercayaan).

3. Wujud Kebudayaan

Dalam kehidupan sehari-hari, kebanyakan orang hanya menyebutkan wujud konkret kebudayaan saat diminta menunjukkan bentuk atau wujud kebudayaan. Contoh yang sering diambil adalah tari-tarian, nyanyian daerah, kesenian rakyat, dan sebagainya. Padahal, dalam pengertian sebenarnya, secara umum kebudayaan berwujud dalam dua bentuk yakni budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret. Wujud abstrak kebudayaan terletak di dalam pikiran manusia sehingga tidak kasat mata dan tidak dapat diserap oleh panca indra kita. Sementara, wujud konkret budaya terlihat pada tindakan atau perbuatan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, dan diamati. Oleh karena tindakan dan aktivitas manusia itu menghasilkan barang, maka barang tersebut tergolong wujud konkret kebudayaan.

Atas dasar hal di atas, maka kebudayaan meliputi tiga bentuk, seperti yang digolongkan oleh Koentjaraningrat (1985), yakni:
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, nilainilai, norma-norma, dan peraturan.
  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas dan tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  • Wujud kebudayaan sebagai hasil karya manusia.

4. Etos/Jiwa Kebudayaan

Etos/jiwa kebudayaan ialah watak khas suatu kebudayaan yang dapat diamati dari bentuk perilaku warga masyarakatnya. Etos sering tampak pada gaya, perilaku, kegemaran-kegemaran, dan berbagai budaya hasil karya masyarakatnya. Contoh: masyarakat Jawa memiliki etos kebudayaan yang khas seperti terlihat dalam watak serta perilaku orang Jawa yang selalu memancarkan keselarasan, ketenangan, jlimet, sopan santun, dan alon-alon asal kelakon (biar lambat tetapi selamat). Demikian juga pada etos budaya daerah lain yang tentunya tidak sama dan beragam.

Berlangganan update artikel terbaru via email:


0 Komentar untuk " Kebudayaan sebagai Realitas Sosial Budaya"

Post a Comment

Silahkan ditanyakan jika ada yang bingung