Proses Asosiatif dan Keteraturan Sosial
Setiap masyarakat menginginkan terciptanya keadaan yang
teratur dan tertib. Keteraturan dan ketertiban itu dapat tercapai bila
seluruh anggota masyarakat tunduk pada nilai dan norma yang
berlaku.
Adapun ciri-ciri tertib sosial sebagai berikut.
Apabila sistem nilai atau tatanan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diakui dan dipatuhi oleh masyarakat, maka disebut dengan tatanan sosial (sosial order). Sedangkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung terus-menerus disebut keajegan.
Bentuk-bentuk keteraturan sosial itu bisa berwujud kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Sebagian besar bentuk interaksi sosial merupakan kerja sama. Kerja sama muncul ketika masing-masing pihak memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat bersamaan mereka mempunyai kesadaran untuk bekerja sama dalam mencapai kepentingan-kepentingan tersebut.
Ada beberapa bentuk interaksi yang berupa kerja sama, yakni bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Soerjono Soekanto (1989) menjelaskan pengertian setiap bentuk kerja sama itu sebagai berikut.
b. Akomodasi (Accomodation)
Sering kali kita berusaha untuk menyesuaikan keinginan kita dengan kepentingan orang lain atau kelompok. Upaya itu ditempuh untuk mengurangi ketegangan atau perpecahan. Upaya semacam itu dapat digolongkan dalam bentuk interaksi sosial yang bersifat akomodatif.
Akomodasi digunakan untuk menyebut suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok, guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
Ada dua pengertian akomodasi. Pertama, akomodasi sebagai keadaan, yaitu suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial bersama. Kedua, akomodasi sebagai proses, yaitu usahausaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan dalam rangka mencapai keseimbangan (kestabilan).
Para sosiolog telah merumuskan sembilan bentuk akomodasi, yaitu coercion, arbitrage, compromise, mediation, conciliation, tolerance, stalemate, dan adjudication.
c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi menunjuk pada proses sosial yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama.
Proses asimilasi terlihat pada usaha individu atau kelompok untuk bersama-sama dengan individu atau kelompok lain mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada demi kepentingan bersama.
Dapat pula dikatakan, asimilasi berupa bercampurnya kebudayaan luar dengan kebudayaan lokal sehingga memunculkan kebudayaan baru. Contoh asimilasi antardua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA / Penulis Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman
Adapun ciri-ciri tertib sosial sebagai berikut.
- Terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas.
- Individu atau kelompok memahami serta mengetahui normanorma sosial dan nilai-nilai yang berlaku.
- Individu atau kelompok menyesuaikan tindakannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku.
Apabila sistem nilai atau tatanan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat diakui dan dipatuhi oleh masyarakat, maka disebut dengan tatanan sosial (sosial order). Sedangkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung terus-menerus disebut keajegan.
Bentuk-bentuk keteraturan sosial itu bisa berwujud kerja sama, akomodasi, dan asimilasi.
a. Kerja Sama (Cooperation)
Sebagian besar bentuk interaksi sosial merupakan kerja sama. Kerja sama muncul ketika masing-masing pihak memiliki kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat bersamaan mereka mempunyai kesadaran untuk bekerja sama dalam mencapai kepentingan-kepentingan tersebut.
Ada beberapa bentuk interaksi yang berupa kerja sama, yakni bargaining, cooptation, coalition, dan joint venture. Soerjono Soekanto (1989) menjelaskan pengertian setiap bentuk kerja sama itu sebagai berikut.
- Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang atau jasa antara dua organisasi atau lebih.
- Cooptation yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
- Coalition adalah kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Coalition dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut mungkin mempunyai struktur yang berbeda satu sama lain.
- Joint venture yaitu kerja sama dengan pengusaha proyek tertentu untuk menghasilkan keuntungan yang akan dibagi menurut proporsi tertentu.
b. Akomodasi (Accomodation)
Sering kali kita berusaha untuk menyesuaikan keinginan kita dengan kepentingan orang lain atau kelompok. Upaya itu ditempuh untuk mengurangi ketegangan atau perpecahan. Upaya semacam itu dapat digolongkan dalam bentuk interaksi sosial yang bersifat akomodatif.
Akomodasi digunakan untuk menyebut suatu proses penyesuaian antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok, guna mengurangi, mencegah, atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
Ada dua pengertian akomodasi. Pertama, akomodasi sebagai keadaan, yaitu suatu kenyataan adanya keseimbangan dalam berinteraksi yang dilandasi dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial bersama. Kedua, akomodasi sebagai proses, yaitu usahausaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan dalam rangka mencapai keseimbangan (kestabilan).
Para sosiolog telah merumuskan sembilan bentuk akomodasi, yaitu coercion, arbitrage, compromise, mediation, conciliation, tolerance, stalemate, dan adjudication.
c. Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi menunjuk pada proses sosial yang ditandai adanya usaha mengurangi perbedaan yang terdapat di antara beberapa orang atau kelompok serta usaha menyamakan sikap, mental, dan tindakan demi tercapainya tujuan bersama.
Proses asimilasi terlihat pada usaha individu atau kelompok untuk bersama-sama dengan individu atau kelompok lain mengurangi perbedaan-perbedaan yang ada demi kepentingan bersama.
Dapat pula dikatakan, asimilasi berupa bercampurnya kebudayaan luar dengan kebudayaan lokal sehingga memunculkan kebudayaan baru. Contoh asimilasi antardua kelompok masyarakat adalah upaya untuk membaurkan etnis Tionghoa dengan masyarakat pribumi.
Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA / Penulis Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman
0 Komentar untuk "Proses Asosiatif dan Keteraturan Sosial"
Post a Comment
Silahkan ditanyakan jika ada yang bingung