Teori Penyimpangan Sosial
Perilaku menyimpang mendapat perhatian dari banyak ahli ilmu sosial.
Mereka berhasil merumuskan hasil kajiannya menjadi teori-teori penyimpangan
sosial sebagai berikut.
1. Teori Biologis
Seperti dikemukakan Bruce J. Cohen (1992), di antara ahli pendukung teori biologis antara lain Lombroso dan Kretschmer. Menurut teori ini, beberapa tipe tubuh tertentu lebih cenderung melakukan perilaku menyimpang dibanding tipe-tipe tubuh lainnya. Secara umum, tubuh manusia dibedakan menjadi tiga tipe: endomorph (bundar, halus, gemuk), mesomorph (berotot, atletis), dan ectomorph (tipis, kurus). Setiap tipe memiliki kecenderungan sifat-sifat kepribadian dan perilaku tertentu. Penemuan ahli dari teori ini menyebutkan bahwa para pecandu minuman keras dan penjahat umumnya memiliki tipe tubuh mesomorph.
Bahkan hasil terbaru para ahli teori ini menemukan adanya kecenderungan perilaku menyimpang berkaitan dengan struktur kromosomY ganda yang dimiliki seseorang. Menurutnya, kurang lebih ada satu di antara seribu orang lelaki yang memiliki kromosom semacam ini. Pria yang memiliki kromosom-Y ganda cenderung melakukan tindak kejahatan dan menyimpang dari norma masyarakat. Beberapa bahan kimia dan obat bius tertentu yang masuk ke dalam tubuh manusia juga dapat mengakibatkan perubahan perilaku yang dramatis. Namun, dalam perkembangan terakhir teori ini banyak ditentang oleh ahli lain.
2. Teori Pemberian Cap (Labeling)
Teori ini dipelopori oleh Edwin M. Lemert. Teori ini berpendapat bahwa penyimpangan lahir karena adanya batasan (definisi) atas suatu perbuatan yang disebut perbuatan menyimpang. Dengan bahasa sederhana, suatu perbuatan disebut menyimpang karena dinilai sebagai menyimpang. Jadi, ada proses pemberian cap terhadap suatu perbuatan apakah menyimpang atau tidak.
Umumnya orang yang dicap sebagai penyimpang akan diberhentikan dari pekerjaannya, dikucilkan dari kelompok, diasingkan oleh orang-orang lain, bahkan dipenjara dalam waktu yang lama. Sehingga efek yang ditimbulkan dari pemberian cap menyimpang pada perbuatan seseorang, cenderung mendorong orang tersebut untuk melakukan penyimpangan yang lebih besar. Pemberian cap ’menyimpang’ akan memberikan kesan orang lain serta dirinya sendiri bahwa dia adalah penyimpang, sehingga cap tersebut merupakan awal perjalanan hidup yang terus-menerus menyimpang dan tanpa akhir.
3. Teori Sosialisasi
Teori ini menyebutkan bahwa ada norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh seluruh warga masyarakat. Semua perilaku warga masyarakat, baik yang patuh maupun yang menyimpang, dikendalikan oleh nilai yang dihayati dan norma yang berlaku. Penyimpangan sosial terjadi disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai-nilai. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi faktor penting terhadap sukses tidaknya dalam penanaman dan penghayatan nilainilai di masyarakat. Bila proses sosialisasi berhasil dijalankan, maka penghayatan dan pengamalan akan nilai meningkat; bila penghayatan dan pengamalan nilai meningkat, maka penyimpangan sosial mengecil. Dalam proses sosialisasi biasanya seseorang menghayati nilai-nilai dari orang-orang yang dianggapnya cocok. Bila sebagian besar teman (orang yang dianggap cocok) adalah penyimpang, maka orang tersebut cenderung menjadi penyimpang pula.
4. Teori Transmisi Budaya
Teori transmisi budaya merupakan perkembangan lebih jauh dari teori sosialisasi. Misalnya yang dikemukakan Shaw dan Mc Kay (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996) bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan hal yang normal. Pada wilayah semacam ini, para pemuda berkenalan dengan nilai-nilai dan perilaku menyimpang yang tertanam dalam kepribadian mereka. Jadi, kebudayaan menyimpang masyarakat secara perlahan ditransmisikan kepada warganya menjadi bagian dari kepribadian warga tersebut. Wilayah yang mayoritas warganya berperilaku menyimpang atau jahat oleh Shaw dan Mc Kay disebut wilayah kejahatan (delinguency area).
Sedikit berbeda dengan teori wilayah kejahatan, adalah teori asosiasi diferensial menurut Edwin H. Sutherland. Menurut teori asosiasi diferensial, perilaku kriminal dapat ditemukan pada semua daerah dan pada semua tingkat kelas sosial, bukan hanya di daerah perkampungan kumuh. Teori asosiasi diferensial menyebutkan bahwa perilaku kriminal diketahui melalui kontak dengan pola-pola kriminal yang diterima dan dihargai dalam lingkungan fisik dan sosial seseorang. Menurut Sutherland (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996), seseorang melakukan tindak kriminal jika kadar kebaikan tindakan itu melebihi kadar keburukannya. Dengan kata lain, seseorang menjadi penyimpang bilamana pola-pola perilaku menyimpang lebih lazim atau lebih wajar dihargai dalam lingkungan sosial tempat di mana orang tersebut tinggal.
5. Teori Anomi
Anomi adalah suatu keadaan masyarakat di mana tidak ada norma yang dipatuhi secara teguh dan diterima secara luas. Konsep anomi ini dikemukakan pertama kali oleh Emile Durkheim. Masyarakat anomis adalah masyarakat yang tidak memiliki norma pedoman mantap yang dapat dianut dan dipedomani oleh warganya. Individu anomis adalah individu yang tidak memiliki pedoman nilai yang jelas dalam bertindak. Kondisi masyarakat yang anomis atau individu yang anomis akan melahirkan perilaku yang tidak teratur dan tidak jelas, sehingga perilaku mana yang disebut sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan norma menjadi kabur.
Sedangkan menurut Robert K. Merton (dalam Kamanto Sunarto, 2000), anomi lebih disebabkan oleh adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara formal untuk mencapai tujuan tersebut. Misalnya, untuk menjadi kaya seseorang harus rajin bekerja secara halal. Namun kenyataannya, tidak semua orang yang rajin bekerja secara halal bisa menjadi kaya. Sehingga beberapa orang yang tidak bisa mencapai kekayaan secara wajar akan berupaya secara tidak wajar. Seperti dengan cara-cara koneksi, korupsi, dan kolusi. Penyimpangan akan meluas bilamana banyak orang yang semula menempuh caracara keberhasilan yang wajar beralih kepada cara-cara yang menyimpang.
6. Teori Konflik
a. Teori Konflik Budaya
Bila dalam masyarakat terdapat beberapa kebudayaan khusus (etnik, agama, suku bangsa, kedaerahan, dan kelas sosial), maka akan sulit untuk menemukan adanya kesepakatan nilai. Aneka norma yang saling bertentangan, yang berasal dari perbedaan aneka kebudayaan khusus, akan menciptakan kondisi ketiadaan norma. Norma budaya yang dominan dijadikan hukum tertulis sehingga orang lain yang termasuk dalam kebudayaan khusus lain dianggap sebagai menyimpang. Budaya masyarakat kelas sosial bawah bertentangan dengan budaya dominan sehingga dianggap menyimpang. Budaya dominan sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat kelas sosial menengah.
Dalam banyak kasus, kaum migran yang memiliki pola kebudayaan berbeda dengan kebudayaan dominan masyarakat asli dianggap sebagai penyimpang. Begitu pula kaum minoritas yang hidup dalam dominasi masyarakat mayoritas, akan memiliki pola kebudayaan yang berbeda. Bila terjadi konflik antarkebudayaan khusus atau antara kebudayaan marginal dengan kebudayaan dominan, biasanya kebudayaan yang paling kuat atau banyak pendukung adalah yang menjadi ukuran atau pedoman. Sehingga kebudayaan lain yang menyimpang dari kebudayaan dominan dianggap menyimpang.
b. Teori Konflik Kelas Sosial
Teori konflik kelas sosial ini menolak model kesepakatan nilai budaya dalam masyarakat sebagaimana dikemukakan teori konflik budaya. Menurut teori konflik kelas sosial, kesepakatan nilai budaya merupakan upaya yang diciptakan oleh mereka yang berkuasa demi kepentingan mereka sendiri sehingga nilai budaya mereka seolaholah merupakan nilai budaya semua orang. Jadi, yang terpenting dalam hal ini adalah unsur kepentingan yang ingin dicapai oleh kelas sosial berkuasa.
Penganut teori ini tidak mengaitkan penyimpangan dengan perbedaan norma di antara kelas sosial yang berlainan, tetapi mengaitkannya dengan perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya yang dikemukakan Karl Marx (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996) bahwa masyarakat kapitalis menciptakan peraturan hukum dan lembaga-lembaga yang melindungi kepentingan kelas sosial yang berharta dan mengecap mereka yang menentang hakhak istimewa kelas sosial itu sebagai penjahat (kriminal).
Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA / Penulis Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman
1. Teori Biologis
Seperti dikemukakan Bruce J. Cohen (1992), di antara ahli pendukung teori biologis antara lain Lombroso dan Kretschmer. Menurut teori ini, beberapa tipe tubuh tertentu lebih cenderung melakukan perilaku menyimpang dibanding tipe-tipe tubuh lainnya. Secara umum, tubuh manusia dibedakan menjadi tiga tipe: endomorph (bundar, halus, gemuk), mesomorph (berotot, atletis), dan ectomorph (tipis, kurus). Setiap tipe memiliki kecenderungan sifat-sifat kepribadian dan perilaku tertentu. Penemuan ahli dari teori ini menyebutkan bahwa para pecandu minuman keras dan penjahat umumnya memiliki tipe tubuh mesomorph.
Bahkan hasil terbaru para ahli teori ini menemukan adanya kecenderungan perilaku menyimpang berkaitan dengan struktur kromosomY ganda yang dimiliki seseorang. Menurutnya, kurang lebih ada satu di antara seribu orang lelaki yang memiliki kromosom semacam ini. Pria yang memiliki kromosom-Y ganda cenderung melakukan tindak kejahatan dan menyimpang dari norma masyarakat. Beberapa bahan kimia dan obat bius tertentu yang masuk ke dalam tubuh manusia juga dapat mengakibatkan perubahan perilaku yang dramatis. Namun, dalam perkembangan terakhir teori ini banyak ditentang oleh ahli lain.
2. Teori Pemberian Cap (Labeling)
Teori ini dipelopori oleh Edwin M. Lemert. Teori ini berpendapat bahwa penyimpangan lahir karena adanya batasan (definisi) atas suatu perbuatan yang disebut perbuatan menyimpang. Dengan bahasa sederhana, suatu perbuatan disebut menyimpang karena dinilai sebagai menyimpang. Jadi, ada proses pemberian cap terhadap suatu perbuatan apakah menyimpang atau tidak.
Umumnya orang yang dicap sebagai penyimpang akan diberhentikan dari pekerjaannya, dikucilkan dari kelompok, diasingkan oleh orang-orang lain, bahkan dipenjara dalam waktu yang lama. Sehingga efek yang ditimbulkan dari pemberian cap menyimpang pada perbuatan seseorang, cenderung mendorong orang tersebut untuk melakukan penyimpangan yang lebih besar. Pemberian cap ’menyimpang’ akan memberikan kesan orang lain serta dirinya sendiri bahwa dia adalah penyimpang, sehingga cap tersebut merupakan awal perjalanan hidup yang terus-menerus menyimpang dan tanpa akhir.
3. Teori Sosialisasi
Teori ini menyebutkan bahwa ada norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh seluruh warga masyarakat. Semua perilaku warga masyarakat, baik yang patuh maupun yang menyimpang, dikendalikan oleh nilai yang dihayati dan norma yang berlaku. Penyimpangan sosial terjadi disebabkan adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamalan nilai-nilai. Oleh karena itu, sosialisasi menjadi faktor penting terhadap sukses tidaknya dalam penanaman dan penghayatan nilainilai di masyarakat. Bila proses sosialisasi berhasil dijalankan, maka penghayatan dan pengamalan akan nilai meningkat; bila penghayatan dan pengamalan nilai meningkat, maka penyimpangan sosial mengecil. Dalam proses sosialisasi biasanya seseorang menghayati nilai-nilai dari orang-orang yang dianggapnya cocok. Bila sebagian besar teman (orang yang dianggap cocok) adalah penyimpang, maka orang tersebut cenderung menjadi penyimpang pula.
4. Teori Transmisi Budaya
Teori transmisi budaya merupakan perkembangan lebih jauh dari teori sosialisasi. Misalnya yang dikemukakan Shaw dan Mc Kay (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996) bahwa di kampung-kampung yang berantakan dan tidak terorganisasi secara baik, perilaku jahat merupakan hal yang normal. Pada wilayah semacam ini, para pemuda berkenalan dengan nilai-nilai dan perilaku menyimpang yang tertanam dalam kepribadian mereka. Jadi, kebudayaan menyimpang masyarakat secara perlahan ditransmisikan kepada warganya menjadi bagian dari kepribadian warga tersebut. Wilayah yang mayoritas warganya berperilaku menyimpang atau jahat oleh Shaw dan Mc Kay disebut wilayah kejahatan (delinguency area).
Sedikit berbeda dengan teori wilayah kejahatan, adalah teori asosiasi diferensial menurut Edwin H. Sutherland. Menurut teori asosiasi diferensial, perilaku kriminal dapat ditemukan pada semua daerah dan pada semua tingkat kelas sosial, bukan hanya di daerah perkampungan kumuh. Teori asosiasi diferensial menyebutkan bahwa perilaku kriminal diketahui melalui kontak dengan pola-pola kriminal yang diterima dan dihargai dalam lingkungan fisik dan sosial seseorang. Menurut Sutherland (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996), seseorang melakukan tindak kriminal jika kadar kebaikan tindakan itu melebihi kadar keburukannya. Dengan kata lain, seseorang menjadi penyimpang bilamana pola-pola perilaku menyimpang lebih lazim atau lebih wajar dihargai dalam lingkungan sosial tempat di mana orang tersebut tinggal.
5. Teori Anomi
Anomi adalah suatu keadaan masyarakat di mana tidak ada norma yang dipatuhi secara teguh dan diterima secara luas. Konsep anomi ini dikemukakan pertama kali oleh Emile Durkheim. Masyarakat anomis adalah masyarakat yang tidak memiliki norma pedoman mantap yang dapat dianut dan dipedomani oleh warganya. Individu anomis adalah individu yang tidak memiliki pedoman nilai yang jelas dalam bertindak. Kondisi masyarakat yang anomis atau individu yang anomis akan melahirkan perilaku yang tidak teratur dan tidak jelas, sehingga perilaku mana yang disebut sesuai dan mana yang tidak sesuai dengan norma menjadi kabur.
Sedangkan menurut Robert K. Merton (dalam Kamanto Sunarto, 2000), anomi lebih disebabkan oleh adanya ketidakharmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara formal untuk mencapai tujuan tersebut. Misalnya, untuk menjadi kaya seseorang harus rajin bekerja secara halal. Namun kenyataannya, tidak semua orang yang rajin bekerja secara halal bisa menjadi kaya. Sehingga beberapa orang yang tidak bisa mencapai kekayaan secara wajar akan berupaya secara tidak wajar. Seperti dengan cara-cara koneksi, korupsi, dan kolusi. Penyimpangan akan meluas bilamana banyak orang yang semula menempuh caracara keberhasilan yang wajar beralih kepada cara-cara yang menyimpang.
6. Teori Konflik
a. Teori Konflik Budaya
Bila dalam masyarakat terdapat beberapa kebudayaan khusus (etnik, agama, suku bangsa, kedaerahan, dan kelas sosial), maka akan sulit untuk menemukan adanya kesepakatan nilai. Aneka norma yang saling bertentangan, yang berasal dari perbedaan aneka kebudayaan khusus, akan menciptakan kondisi ketiadaan norma. Norma budaya yang dominan dijadikan hukum tertulis sehingga orang lain yang termasuk dalam kebudayaan khusus lain dianggap sebagai menyimpang. Budaya masyarakat kelas sosial bawah bertentangan dengan budaya dominan sehingga dianggap menyimpang. Budaya dominan sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat kelas sosial menengah.
Dalam banyak kasus, kaum migran yang memiliki pola kebudayaan berbeda dengan kebudayaan dominan masyarakat asli dianggap sebagai penyimpang. Begitu pula kaum minoritas yang hidup dalam dominasi masyarakat mayoritas, akan memiliki pola kebudayaan yang berbeda. Bila terjadi konflik antarkebudayaan khusus atau antara kebudayaan marginal dengan kebudayaan dominan, biasanya kebudayaan yang paling kuat atau banyak pendukung adalah yang menjadi ukuran atau pedoman. Sehingga kebudayaan lain yang menyimpang dari kebudayaan dominan dianggap menyimpang.
b. Teori Konflik Kelas Sosial
Teori konflik kelas sosial ini menolak model kesepakatan nilai budaya dalam masyarakat sebagaimana dikemukakan teori konflik budaya. Menurut teori konflik kelas sosial, kesepakatan nilai budaya merupakan upaya yang diciptakan oleh mereka yang berkuasa demi kepentingan mereka sendiri sehingga nilai budaya mereka seolaholah merupakan nilai budaya semua orang. Jadi, yang terpenting dalam hal ini adalah unsur kepentingan yang ingin dicapai oleh kelas sosial berkuasa.
Penganut teori ini tidak mengaitkan penyimpangan dengan perbedaan norma di antara kelas sosial yang berlainan, tetapi mengaitkannya dengan perbedaan kepentingan masing-masing. Misalnya yang dikemukakan Karl Marx (Paul B. Horton dan Chester L. Hunt, 1996) bahwa masyarakat kapitalis menciptakan peraturan hukum dan lembaga-lembaga yang melindungi kepentingan kelas sosial yang berharta dan mengecap mereka yang menentang hakhak istimewa kelas sosial itu sebagai penjahat (kriminal).
Sosiologi : Kelas X untuk SMA / MA / Penulis Joko Sri Sukardi dan Arif Rohman
0 Komentar untuk "Teori Penyimpangan Sosial"
Post a Comment
Silahkan ditanyakan jika ada yang bingung